Kanjeng Kiai Sengkelat, Keris Sakti Kerajaan Majapahit
Pada abab ke-14, Keraton Majapahit gempar. Keris pusakan keraton Kanjeng Kiai Sengkelat hilang. Untuk mencarinya, Raja Majapahit menugasi Empu Supodriyo mencarinya. Sang Empu melaksanakan tugas itu dengan cara menyamar. Ia pergi ke Kadipaten Blambangan dan bekerja disana dengan nama samaran Empu Pitrang, karena hasil kerjanya baik, suatu saat Empu Pitrang diminta untuk membuat putran (duplikat) keris pusaka Blambangan. Sesudah melihat keris pusaka yang akan dibuatkan putrannya, Sang Empu yakin bahwa pusaka itulaj keris pusaka Majapahit yang hilang. Empu Pitrang menyanggupi tugas itu dengan syarat disediakan bahan baku yang cukup dan boleh dikerjakan di ruang tertutup.Bagi Adipati Blambangan, syarat itu bukan sesuatu yang menyulitkan. Sebuah besalen (bengkel keris) yang tertutup segera dibuatkan, sedemikian rupa hingga tak seorang pun dapat mengintip Empu Pitrang alias Empu Supodriyo kalau ia sedang bekerja.
Duplikat keris Kanjeng Kiai Sengkelat segera dibuat bukan hanya sebuah, tetapi sekaligus dua buah. Empu Pitrang mengisi kedua keris putran buatannya itu dengan tauh yang merugikan pemiliknya. Duplikat yang dua bilah itulah yang kemudian diberikannya kepada Adipati Blambangan. Keris putran yang satu diakukan sebagai keris asli dan satu lagi sebagai putran. Sedangkan keris pusaka Kanjeng Kiai Sengkelat yang asli disembunyikan. kemudian dibawa ke Majapahit. Keris yang memiliki tuah untuk kebaikan itulah yang akhirnya berada kembali di Keraton Majapahit.
Atas jasanya menemukan dan mengembalikan keris pusaka kerajaan, Raja Majapahit memberinya anugerah gelar pangeran dan diberi hadiah tanah perdikan (bebas pajak) di Sendangsedayu. Bahkan konon Empu Supodriyo juga diangkat sebagai menantu Raja. Dalam dunia perkerisan, dialah yang di kemudian hari dikenal dengan nama Empu Pangeran Sendangsedayu. Anugerah sebesar itu diberikan Raja Majapahit karena kepercayaan akan tuah Kanjeng Kiai Sengkelat bagi kejayaan Majapahit.
0 Response to "Kanjeng Kiai Sengkelat, Keris Sakti Kerajaan Majapahit"
Post a Comment